Kata
Pengantar
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan Rahmat serta Hidayah-Nya, sehingga makalah ”Isu Etik yang
terjadi dalam Pelayanan Kebidanan” dapat terselesaikan tepat waktu. Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah
Etikolegal.
Dalam
kesempatan ini kami selaku penyusun mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah
banyak membantu memberi bimbingan, ilmu, dorongan, serta saran-saran kepada
penyusun.
Kami selaku penyusun menyadari sepenuhnya bahwa isi maupun penyajian makalah
ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Medan, 10 Maret
2015
Kelompok
V
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bidan
merupakan bentuk profesiyang erat kaitannya dengan etika karena lingkup
kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Oleh karena itu,
selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di
masyarakat bidan juga harus memiliki
etika yang baik sebagai pedoman bersikap atau bertindak dalam memberikan suatu
pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.
Etika
dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering
terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap
etika. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut “ self control ”, karena
segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok
social ( profesi ) itu sendiri. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal
sebagai sebuah profesi yang terhormat akn segera jatuh dan tergredasi menjadi
sebuah pencarian nafkah biasa ( okupasi ) yang sedikitpun tidak akan dihiasi
dengan nilai – nilai idealisme dan ujung – ujungnya akan berakhir dengan tidak
adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas di berikan kepada para elite professional
ini.
Seiring
dengan derasnya arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan social
masyarakat dunia, juga mempengaruhi munculnya masalah / penyimpangan etik
sebagai akibat kemajuan teknologi / ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik
tehadap nilai. Arus kesejahteraan ini tidak dapa dibendung dan pasti akan mempengaruhi
pelayanan kebidanan. Dalam hal ini bidan yang bekerja sendiri menjadi pekerja
yang bebas dan mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali
pengaruh terhadap kemungkinan terjadinya perkembangan etik.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan Latar belakang diatas, maka Rumusan
Masalahnya adalah :
1. Apa pengertian dan bentuk issu etik?
2.
Isu etik apa yang terjadi antara bidan dengan: klien, keluarga, masyarakat,
teman sejawat, team kesehatan lainnya,
organisasi profesi lainnya ?
3. Isu etik apa yang
terjadi dalam pelayanan kebidanan?
4. Apakah analisa issue
moral?
5. Apakah dilemma dan
konflik moral?
1.3. Manfaat penulisan
Berdasarkan judul dan latar belakang penulisan maka
manfaat penulisannya :
1. Agar mahasiswa mengetahui
pengertian dan bentuk issu etik.
2.
Agar mahasiswa mengetahui Isu etik yang terjadi antara bidan dengan:
klien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, team kesehatan lainnya, organisasi
profesi lainnya.
3. Agar mahasiswa mengetahui
Isu etik yang terjadi dalam pelayanan kebidanan.
4. Agar mahasiswa mengetahui analisa issue moral.
5. Agar mahasiswa mengetahui
dilemma dan konflik moral.
1.4. Tujuan Penulisan
Berdasarkan judul dan latar belakang penulisan maka
tujuan penulisannya :
1.
ditujukan untuk memenuhi tugas mata kulian etikolegal
2. Agar mengetahui
pengertian dan bentuk issu etik.
3.
Agar mengetahui Isu etik yang terjadi antara bidan dengan:
klien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, team kesehatan lainnya, organisasi
profesi lainnya.
4. Agar mahasiswa
mengetahui Isu etik yang terjadi dalam pelayanan kebidanan.
5. Agar mahasiswa mengetahui analisa issue moral.
6. Agar mahasiswa
mengetahui dilemma dan konflik moral.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Dan Bentuk isu Etika
A. PENGERTIAN ETIKA
Etika diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan
keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh
kehendak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan.
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana
dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau
buruk sikap tindakan manusia. Etika Merupakan bagian filosofis yang berhubungan
erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau
salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994).
Etika adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral
terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhibungan dengan prinsip-prinsip
dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup untuk berfikir dan bertindak
serta menekankan nilai-nilai mereka. Etik sebagai filsafat moral mencari
jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang
berlaku tentang apa yang benar dan buruk (Reni Heriani, 2013)
Menurut bahasa yunani, Etik diartikan sebagai à Ethos,
kebiasaan atau tingkah laku Inggris à Ethis, tingkah laku atau prilaku manusia
yang baik, tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada
umumnya.
Sedangkan dalam konteks secara luas dinyatakan bahwa:
Etik
adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang
sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dan konsep yang
membimbing makhluk hidup dalam berfikir dan bertidak serta menekankan
nilai-nilai mereka. (Shirley R Jones – Ethics in Midewifery)
B.
PENGERTIAN ISU ETIKA
Issu
merupakan suatu masalah yang berkembang di lingkungan masyarakat yang belum
dapat dipastikan kebenaran dan membutuhkan suatu pembuktian. Issu etik dalam
pelayanan kebidanan merupakan topik penting yang berkembang didalam masyarakat
tentang nilai manusia dalam menghargai satu tindakan yang berhubungan dengan
segala aspek kebidanan yang menyangkut baik dan buruknya. Dalam praktik
kebidanan sering kali bidan dihadapkan pada beberapa masalah yang dilematis,
maksudnya situasi pengambilan keputusan yang sulit dan berkaitan dengan etis.
2.2.
Isu etik apa yang terjadi antara bidan
dengan: klien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, team kesehatan lainnya, organisasi profesi
lainnya
A. Issu yang terjadi antara bidan dengan klien dan
keluarga
issue etik yang terjadi
antara bidan dengan klien, keluarga, dan masyarakat mempunyai hubungan erat
dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan. Contoh kasus :
Disuatu
desa ada seorang bidan membuka klinik kurang lebih selama satu tahun, pada
suatu hari datang seorang ibu dengan kehamilan 38 mgg, dengan mengeluhkan nyeri
perut, terasa kenceng-kenceng sejak 5 jam yang lalu. kemudian bidan tersebut
melakukan VT, ditemukan pembukaan 5. ternyata posisi janin dalam keadaan
sungsang, oleh karena itu bidan menyarankan untuk dirujuk.tetapi pihak dari
keluarga menolak dengan alasan tidak mempunyai biaya, tapi bidan tersebut sudah
berusaha menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa tujuan dirujuk disini demi
keselamatan ibu dan janin tersebut. tetapi keluarga bersikeras untuk bidan
menolong persalinan. karena keluarga disini tetap memaksa, akhirnya bidan pun
mengikuti kemauan klien serta keluarga untuk melakukan persalinan tersebut,
persalinan berjalan sangat lama karena kepala janin tidak dapat keluar, setelah
bayi keluar ternyata bayi sudah meninggal, dalam hal ini keluarga menyalahkan
bidan tersebut karena tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam
masyarakat pun tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan tersebut
sangat lamban dan tidak sesuai prosedur.
B. Issu yang terjadi antara bidan dengan Teman
sejawat
Issu etik yang terjadi antara bidan dengan teman sejawat adalah
issu pelanggaran kode etik yang terjadi dengan teman sesama profesi yang
biasanya terjadi karena kecemburuan social karene perbedaan jumlah pasien yang
datang kepadanya.
Contoh Kasus :
Disuatu
desa yang tidak jauh dari kota dimana di desa tersebut ada 2 orang bidan, yaitu
bidan A dan bidan B yang sama-sama memiliki BPS dan ada persaingan diantara dua
bidan tersebut. pada suatu hari ada pasien yang akan melahirkan di BPS bidan B
yang lokasinya tidak jauh dengan bidan A. setelah dilakukan pemeriksaan
ternyata pembukaan belum lengkap dan bidan B menemukan letak sungsang dan bidan
tersebut tetap akan menolong persalinan. sedangkan bidan A mengetahui kejadian
tersebut. jika bidan B tetap menolong persalinan dengan bidan A akan dilaporkan
karena dianggap melanggar wewenang profesi bidan.
C. Issu yang terjadi antara bidan dengan Team
kesehatan lainnya.
perbedaan
sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya sehingga
menimbulkan kesalah pahaman. Contoh Kasus :
ada seorang ibu datang
ke bidan untuk suntik KB, ibu awalnya memakai suntik KB satu bulan tetapi ibu tersebut
ingin menggunakan KB 3 bln, disini bidan menjelaskan kemungkinan yang akan
terjadi apabila berganti KB. salah satunya terjadi pendarahan, ibu dan suami
menyetujui. dua bulan kemudian ibu tersebut mengeluarkan darah dari vagina.
suami meminta untuk diberikan obat untuk menghentikan pendarahan tetapi bidan
menolak dengan alasan agarv tidak terjadi penyakit, setelah beberapa menit
semakin bnyak darah yang dikeluarkan sehingga bidan merujuk ke dokter. sampai
di dokter ibu tersebut mengalami syok sehingga diberikan vit K peroral dengan
kejadian tersebut bidan ditegur.
D. Issu yang terjadi antara bidan dengan Organisasi
issue
etik yang terjadi antara bidan dan organisasi profesi adalah suatu topic
masalah yang terjadi bahan pembicaraan bidan dengan organisasi profesi karena
terjadinya suatu hal-hal yang menyimpang dari aturan-aturan yang diterapkan.
Contoh kasus :
Seorang ibu yang ingin
bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah
sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut
mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat
beresiko.
Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu
menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan
kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan
perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia
lebih mementingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada
dirujuk kerumah sakit.
Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan
hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saaat berita itu terdengar
organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari
kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya,ijin praktek ( BPS
) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggarantersebut.
2.3.
Isu etik yang terjadi dalam pelayanan kebidanan
Issu
merupakan suatu masalah yang berkembang di lingkungan masyarakat yang belum
dapat dipastikan kebenaran dan membutuhkan suatu pembuktian. Issu etik dalam
pelayanan kebidanan merupakan topik penting yang berkembang didalam masyarakat
tentang nilai manusia dalam menghargai satu tindakan yang berhubungan dengan
segala aspek kebidanan yang menyangkut baik dan buruknya. Dalam praktik kebidanan
sering kali bidan dihadapkan pada beberapa masalah yang dilematis, maksudnya
situasi pengambilan keputusan yang sulit dan berkaitan dengan etis.
Beberapa
permasalahan etik dalam kehidupan sehari – hari yaitu :
1. Persetujuan dalam
proses melahirkan
2. Memilih atau
Mengambil keputusan dalam Persalinan
3. kegagalan dalam proses persalinan
4. Pelaksanaan USG
dalam kehamilan
5. Konsep normal
pelayanan kebidanan
6. bidan dan pendidikan
seks
Etik yang berhubungan erat dengan profesi, yaitu :
1. pengambilan
keputusan dan penggunan etik
2. otonomi bidan dan
kode etik professional
3. etik dalam pelayanan kebidanan
4. Penelitian tentang masalah kebidanan yang
sensitive
Beberapa contoh
mengenai isu etik dalam pelayanan kebidanan , adalah yang berhubungan dengan :
1. Agama / kepercayaan
2. Hubungan dengan Pasien
3. Hubungan dokter dengan bidan
4. Kebenaran
5. Pengambilan Keputusan
6. Pengambilan data
7. Kematian
8. Kerahasiaan
9. Aborsi
10. AIDS
11. In – Vitro vertilization
2.4.
Analisa Isu Moral
Moral merupakan pengetahuan atau
keyakian tentang adanya hal yang baik dan buruk yang mempengaruhi siakap
seseorang. Kesadaran tentang adanya baik buruk berkembang pada diri
seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama,
dll. Hal ini yang disebut kesadaran moral. Isu moral dalam pelayanan
kebidanan merupakan topik yang penting yang berhubungan dengan benar dan salah
dalam kehidupan sehari-hari yang ada kaitannya dengan pelayanan kebidanan.
Beberapa contoh isu moral dalam kehidupan sehari-hari:
1. Kasus abortus.
2. Euthanansia.
3. Keputusan untuk
terminasi kehamialn.
4. Isu moral juga
berhubungan dengan kejadian luar biasa dalam kehidupan sehari-hari, seperti
yang menyangkut konflik dan perang.
2.5 Dilema dan Konflik Moral
Dilema moral menurut Campbell adalah
suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya
sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah.
Dilema muncul karena terbentur pada
konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
1. Tindakan selalu
ditujukan untuk peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien atau klien.
2. Menjamin bahwa
tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian [omission], disertai ras
tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan pasien atau klien.
Konflik moral menurut Johnson adalh
bahwa konflik atau dilema pada dasarnya sama , kenyataannya konflik berada
diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering menyebabkan dilema.
Ada 2 tipe konflik:
1. Konflik yang berhubungan dengan
prinsip.
2. Konflik yang berhubungan dengan otonomi.
Dua tipe konflik ini merupakan dua
bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Contoh
Issue Moral
ISSU MORAL: seorang bidan melakukan pertolongan
persalinan normal.
KONFLIK MORAL: menolong persalinan sungsang untuk
nendapatkan pasien demi persaingan atau dilaporkan oleh bidan “A”.
DILEMA MORAL:
1) Bidan “B” tidak
melakukan pertolongan persalinan sungsang tersebut namun bidan kehilangan satu
pasien.
2) Bidan “B”
menolong persalinan tersebut tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di
laporkan ke lembaga yang berwenang.
2.6 Etika dan Dilema
Etik merupakan bagian dari filosofi
yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan,
apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atu buruk ( Jonas,1994).
Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang baik dan
buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya baik dan
buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan,
pendidikan, sosial budaya, agama dsb. Moral juga merupakan keyakinan individu
bahwa sesuatu yang mutlak baik atau buruk walaupun situasi berbeda.
Kesadaran Moral erat kaitannya dengan
nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua manusia dewasa tahu
akan hal yang baik dan buruk, inilah ynag disebut suara hati. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan tehnologi berdampak pada perubahan pola pikir manusia
Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan terhadap mutu
pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik butuh landasan komitmen
yang kuat dengan basik etik dan moral yang baik.
Dalam praktik kebidanan seringkali
bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya
pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena
terbentur pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara
nilai-nilai yang diyakini bidan
dengan kenyataan yang ada.
Masalah etik moral yang mungkin terjadi :
Bidan harus memahami dan mengerti situasi etik moral,
yaitu :
1. Untuk melakukan tindakan yang tepat dan berguna
2. Untuk melakukan masalah yang perlu diperhatikan
Kesulitan dalam mengatasi situasi :
1. Kerumitan situasi dan keterbatasan dan
keterbatasan pengetahuan
2. Pengertian individu terhadap situasi sering
dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka, dan factor – factor subyektif lain.
Langkah – langkah penyelesaian masalah :
1.Melakukan penyelidikan yang memadai
2. menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para
ahli
3. Memperluas pandangan tentang situasi
4. Kepekaan
terhadap pekerjaan
5. kepekaan terhadap kebutuhan Orang lain
BADAN – BADAN ( MAJELIS ) YANG MENGATUR KODE ETIK
BIDAN
MPEB
(Majelis Pertimbangan Etika Bidan) MPA
(Majelis Perlindungan Anggota)
a. MAJELIS ETIKA PROFESI BIDAN
DEFINISI :
Merupakan badan perlindungan hukum terhadap para bidan sehubungan dengan adanya
tuntutan dari klien akibat pelayanan yang diberikan dan tidak melakukan
indikasi penyimpangan hokum
TUJUAN :
Memberikan perlindungan yang seimbang dan objektif kepada bidan dan penerima
pelayanan
Pertimbangan
membuat MPEB dan MPA
Karena :
l Bidan dalam melaksanakan tugas profesi nya kadang kala diprotes oleh
keluarganya atau masyarakat bahwa bidan
telah membuat kesalahan/ kelalaian yang mendatangkan kerugian bagi pasien yang
ditolongnya.
l Kemungkinan kesalahan dan kelalaian
dari keluarganya pasien itu sendiri seperti pertolongan keluarga sebelum pergi
ke bidan
l Perubahan norma sosial budaya
dalam masyarakat juga
perkembangannya ilmu dan pengaruh
lingkungan akan merupakan faktor yang dapat memacu timbulnya pelanggaran etik
untuk mencegah timbulnya pelanggaran etik profesi
LINGKUP
MPEB
l Melaksanakan peningkatan fungsi pengetahuan sesuai standar profesi Yan bidan (Kep Men Kes
No.900/MenKes/SK/VII/tahun 2002).
l Melaksanakan supervisi lapangan,
termasuk ttng tehnis, & pelaks praktik, trmsuk penyimpangan yg tjd. Apakah
pelaks praktik bidan sesuai dgn Standar Praktik Bidan, Standar Profesi dan
Standar Yan Kebidanan, juga batas–batas kewenangan bidan.
l Membuat pertimbangan bila tjd
kasus-kasus dlm praktik kebidanan.
l Melaksanakan pembinaan &
pelatihan ttg hokum kesh, khususnya yg berkaitan atau melandasi praktik bidan.
Tugas
Majelis Etika Kebidanan







Attention
: Dalam pelaksanaannya di lapangan sekarang ini bahwa organisasi profesi bidan
IBI, telah melantik MPEB dan MPA, namun dalam pelaksanaanya belum terealisasi
dengan baik
Bidan harus mengetahui norma dalam hidup di
masyarakat :
l Norma
Agama
l Norma
Hukum
l Norma
Etik yaitu norma , sopan santun, adat istiadat
l Tugas
dan wewenang MPA dan MPEB adalah memberikan bimbingan dan pembinaan serta
pengawasan etik profesi meneliti dan menentukan ada atau terhadap kesalahan
atau kelalaian bidan dalam memberikan pelayanannya etika profesi ialah norma
yang berlaku bagi bidan dalam memberikan pelayanan profesinya seperti yang
tercantum dalam kode etik bidan
BADAN KONSIL KEBIDANAN
l Dalam
organisasi profesi bidan Indonesia hingga saat ini belum terbentuk badan konsil
kebidanan.
l Secara
konseptual badan konsil merupakan badan yg dibentuk dalam rangka melindungi
masyarakat penerima jasa pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
l Konsil
kebidanan Indonesia merupakan lembaga otonom dan independent, bertanggung jawab
terhadap presiden sebagai Kepala Negara
TUGAS BADAN KONSIL KEBIDANAN
l Melakukan
registrasi tenaga bidan
l Menetapkan
standar pendidikan bidan
l Menapis
dan merumuskan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
l Melakukan
pembinaan terhadap pelanggaran praktik kebidanan
Konsil kebidanan
Indonesia berfungsi mengatur, menetapkan serta membina tenaga bidan yang
menjalankan praktik kebidanan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan
WEWENANG BADAN KONSIL KEBIDANAN
l Menetapkan
standar kompetensi bidan
l Menguji
persyaratan registrasi bidan
l Menyetujui
dan menolak permohonan registrasi
l Menerbitkan
dan mencabut sertifikat registrasi
l Menetapkan
teknologi kebidanan yang dapat diterapkan di Indonesia
l Melakukan
pembinaan bidan mengenai pelaksanaan etika profesi yang ditetapkan organisasi
profesi
l Melakukan
pencatatan bidan yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi
Komentar
Posting Komentar